Minggu, 18 Desember 2011

Banyumas Memiliki Potensi Pembangkit Listrik

ENERGI mempunyai peranan penting dalam berbagai sendi kehidupan. Oleh sebab itu diperlukan adanya ketahanan energi.

Pemakaian energi di Kabupaten Banyumas menurut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Ir Anton Adi Wahyono, SH MSi masih ditopang oleh energi dari luar daerah yang secara global masih tergantung pada energi fosil. “Kebutuhan energi listrik secara umum masih dipasok PT PLN,” imbuhnya.

Ia mengatakan sebenarnya Kabupaten Banyumas menyimpan berbagai potensi yang bisa digunakan sebagai pembangkit listrik. Saat ini, lanjutnya, Pemkab mulai mengupayakan pemanfaatan sumber energi terbarukan (renewable resources) .

“Potensi yang bisa dikembangkan antara lain potensi energi matahari, angin, panas bumi, biomassa dan air,” jelasnya.

Menurutnya, potensi energi surya bisa dimanfaatkan karena pola insolasi dan durasi penyinaran matahari bulanan yang relatif sama dan dapat diandalkan. Potensi rata-rata energi surya yang  dapat dimanfaatkan di Kabupaten Banyumas adalah 4,09 kwh/m2 per hari.

Sementara energi angin berpotensi sebagai pembangkit listrik karena kecepatan dan arah angin harian pada Juni hingga September yang bertiup di Sumpiuh-Tambak, Rawalo-Wangon, dan Losari-Cilongok sekitar 25-30 km/jam. Namun besar energi yang bisa dihasilkan masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Ada pun sumber energi lain yang potensial dikembangkan di Banyumas yaitu panas bumi. Setelah dilakukan kajian, kata dia, potensi panas bumi dapat dikembangkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) dengan kapasitas daya 175 MWe. “Daerah yang memiliki potensi energi panas bumi terletak di kawasan Baturraden,” katanya.

Bahan Bakar

Selain itu potensi energi biomassa juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan biogas yang selanjutnya digunakan sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik. Potensi energi biomassa tersebut, berasal dari volume sampah padat terbuang yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Volume sampah di TPA Gunung Tugel sebesar 144.000 m3/tahun yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik sebesar 576.000 kW per tahun. TPA Kendali Sada volume sampahnya mencapai 13.680 m3/tahun yang bisa digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik 54.720 kW per tahun. Sedangkan TPA Ajibarang mencapai 23.040 m3/tahun yang dapat dimanfaatkan untuk bahan bakar pembangkit listrik sebesar 92.160 kW per tahun.

Sumber energi terbarukan yang sudah dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik yaitu potensi energi air. Menurutnya, potensi energi primer per meter terjunan air secara keseluruhan lebih dari 836 MWh/m (berdasarkan Q330). Salah satu pemanfaatan potensi energi air telah dilakukan dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).  “Salah satu PLTMH berada di Kecamatan Cilongok,” ucapnya.

Terpisah Camat Cilongok Fatikul Ikhsan mengatakan PLTMH dibangun pada daerah aliran Sungai Mengaji. Pembangunan PLTMH tersebut, untuk memenuhi kebutuhan listrik warga Dusun Kubangan, Desa Sokawera yang selama ini belum tersentuh listrik PLN. “Listrik yang dihasilkan sebesar 15 kW,” tambahnya.

Ia mengatakan PLTMH Dusun Kubangan bisa memenuhi kebutuhan listrik 52 keluarga. Menyusul proyek tersebut, beberapa wilayah lain di Kecamatan Cilongok yang belum teraliri listrik akan segera dibangun PLTMH. Antara lain di Desa Gunung Lurah dan Desa Sambirata.

“PLTMH di dua desa itu akan dibangun Pemprov. Rencananya, PLTMH di Desa Sambirata bisa memenuhi kebutuhan listrik untuk 257 KK. Adapun yang di Desa Gunung Lurah setengahnya,” jelasnya. (Gayhul Dhika Wicaksana-52)

17 Januari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar